Loading the player...

# Use Youtube player (with Youtube AD) #<<<>>> # Use our player (Downlaod, Unblock & No Youtube AD) 再生できないときはここをクリック click hrer if failed to load 如无法播放请点击这里#

INFO:
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bocah SD di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) hamil akibat dirudapaksa ayah kandungnya. Mirisnya lagi, pelaku ternyata melakukan perbuatan itu berulang kali sejak Agustus 2020. Perbuatan bejat sang ayah terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kondisinya pada sang nenek. Pelaku berinisial PON, tega merudapaksa anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD. Dikutip dari Kompas.com, pelaku tega berungkali merudapaksa korban sejak Agustus 2020 setiap kali ditinggal ibunya. Setiap melakukan perbuatannya, PON selalu mengancam akan membunuh korban. Setelah hampir satu tahun memendam, korban akhirnya mengungkapkan bahwa ia hamil akibat perbuatan bejat ayahnya. Nenek yang tidak terima langsung melaporkan PON ke Polres TTS pada 22 April 2021. Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim menceritakan kronologi kasus pencabulan berawal saat pelaku dan korban tinggal sendirian di rumah pada 20 Agustus 2020.
Bocah Kelas 6 SD Hamil Seusai Dirudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ancam Bunuh Korban Sejak 2020Bocah Kelas 6 SD Hamil Seusai Dirudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ancam Bunuh Korban Sejak 2020Bocah Kelas 6 SD Hamil Seusai Dirudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ancam Bunuh Korban Sejak 2020Bocah Kelas 6 SD Hamil Seusai Dirudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ancam Bunuh Korban Sejak 2020
Bocah Kelas 6 SD Hamil Seusai Dirudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ancam Bunuh Korban Sejak 2020